Kalau disuruh mencela dan mengkritik orang lain, jujur saja, kita
pasti ‘senang’ melakukannya kan? Tapi bagaimana kalau kita di posisi
mereka? Dikritik, dicela, dianggap selalu salah…hmm… seberapa sih anda
bisa tahan?
“Bagaimana kita bisa bekerja dengan baik, kalau kamu selalu datang terlambat?”
“Mestinya anda bisa meningkatkan kinerja. Masa’ dari dulu kualitas pekerjaan anda begini-begini saja?”
“Bagaimana kami mau bekerja dengan baik kalau anda sebagai manager tidak mampu memberikan fasilitas yang memadai ?”
“Sepertinya anda selalu saja meminta fasilitas lebih. Sekali-sekali, tunjukkan dong kualitas kerja yang seimbang!”
Suatu hari, anda mungkin akan mengeluarkan kritikan semacam itu
kepada rekan kerja anda, termasuk bos anda. Tapi bukan tak mungkin, di
hari lain, andalah yang akan menerima kritikan itu.
Kalau itu terjadi pada anda, bagaimana rasanya? dikecam, disindir
atau dicerca di depan banyak orang, dalam rapat atau dalam perbincangan
santai di kantor, bagaimanapun, bukan hal yang menyenangkan. Kesal,
dongkol …bahkan marah? sangat mungkin terjadi.
Tetapi, seberapa dewasa anda untuk bisa mengakui bahwa kritik itu justru menjadi cambuk buat anda?
pernahkah anda sedikit berpikir positif di tengah-tengah kemarahan
anda ketika sedang dikritik, bahwa sebenarnya kritik mencerminkan
perhatian orang lain terhadap diri anda?
Kalau pikiran-pikiran baik itu hampir tak pernah terlintas di benak
anda, maka mungkin beberapa tips berikut ini berguna supaya anda ‘tahan’
kritik.
Jangan terburu marah
Siapa sih yang tidak kesal atau marah kalau mendapat kritikan
menohok? Tapi jujur saja, tiap orang berhak untuk melontarkan pendapat
tentang anda, begitu pula sebaliknya.
Dan kenyataannya, objektifitas selalu lebih besar bisa kita dapat
dari kaca mata orang lain. Sebab itu, tahanlah amarah anda ketika
seseorang mengkritik anda.
Dengarkan saja, bahkan kalau perlu catat dan lalu renungkanlah di
rumah dengan pikiran yang dingin. Dengan marah, tak ada yang bisa anda
lakukan dan tak sedikitpun anda maju ke tingkat yang lebih baik.
Terbukalah untuk mengakui
Pernahkah anda lihat seseorang yang bebal —sudah dikritik berulang
kali, tetapi tetap saja melakukan kesalahan yang sama?. Memang, ada
banyak alasan mengapa orang tak mengacuhkan kritik orang lain
terhadapnya.
Tetapi, salahsatu yang kerap menjadi sebab mengapa anda atau kita tak
hirau dengan kritik, adalah karena kita menutup diri untuk secara
terbuka mengakui bahwa kita salah. Atau minimal mengakui bahwa “Oh ya,
dia benar. Itulah sebenarnya saya. Mestinya saya merubah sesuatu dalam
diri saya,”.
Miranti marah ketika dikritik sering telat ke kantor sesudah jam
makan siang. Padahal kenyataannya, ia kerap menghabiskan waktu
istirahatnya bukan untuk makan siang, tapi untuk jalan-jalan ke mal.
Ketika bos memerlukannya mengerjakan sesuatu, ia beberapa kali terlihat
tidak ada di mejanya.
Dengan menyikapi kritik secara terbuka, anda akan terlihat lebih
simpatik. Pahami ketidak cocokan orang lain terhadap perilaku atau sikap
anda, sebagaimana kalau anda merasa tidak senang terhadap tindakan
orang lain.
Dengan kata lain, bersikaplah empatif. Dengan demikian, anda akan cenderung bisa bersikap lebih tepat menghadapi kritik itu.
Mintalah dikritik secara spesifik
Belajarlah mengakui bahwa kemungkinan kritik yang dilontarkan orang
lain terhadap diri anda itu benar. Dengan demikian, anda punya keinginan
untuk belajar bagaimana orang lain ingin anda bersikap.
Tapi, ada baiknya anda meminta orang lain mengkritik anda lebih
spesifik, agar anda benar-benar mengerti dimana sebenarnya masalah orang
lain terhadap diri anda.
Sehingga, antara anda dan rekan yang mengkritik itu bisa saling
memahami dengan jelas kondisi yang sebenarnya. Dengan begitu, akan lebih
mudah jalan untuk memperbaiki apa yang tidak menyenangkan terhadap diri
anda, di mata orang lain.
Jangan balas mengkritik.
Mensikapi kritik tidak berarti dengan balas mengkritik.Ketika kita dikritik, bersikaplah sungguh-sungguh akomodatif.
Membalas kritik dengan kritik lagi, sama saja menyulut perdebatan
yang tidak perlu. Jangan biasakan diri anda menyukai debat kusir,
mendramatisir kata-kata atau kondisi yang hanya akan memberi sinyal
terhadap rekan kerja lain bahwa anda defensif.
Ibaratnya, kritik adalah api. Memadamkannya adalah dengan air, bukan
dengan api lagi. Menghadapi rekan kerja, berusahalah selalu akomodatif
dan hindari perdebatan yang tidak substantif.
Mintalah saran konstruktif
Kadang, kita ingin merubah diri tapi tak tahu bagaimana caranya.
Mungkin rekan anda punya jalan keluarnya. Jadi mengapa tak bertanya
padanya? Satu hal, sering kita malu kalau orang lain tahu betapa kita
bodoh dan tak tahu harus berbuat apa. Tapi dengan mengakuinya dengan
jujur dan jiwa besar, orang lain pasti akan dengan senang hati membantu
anda.
Memperlihatkan bahwa anda membutuhkan orang lain untuk perbaikan diri
anda secara positif, justru akan menimbulkan reaksi yang simpatik dari
lingkungan sekeliling anda. Kalau anda tak bisa membantu diri anda,
berikanlah kesempatan orang lain melakukannya untuk anda.
Jumat, 27 Februari 2015
Bagaimana Memahami Ayat Allah di Alam

Dalam Alqur’an dinyatakan bahwa orang yang tidak beriman adalah mereka yang tidak menaruh kepedulian akan tanda-tanda kebesaran dan kekuasaan Allah di alam semesta ciptaan-Nya. Sebaliknya, ciri menonjol pada orang yang beriman adalah kemampuan memahami tanda-tanda kekuasaan sang Pencipta. Ia mengetahui bahwa semua ini diciptakan tidak dengan sia-sia, dan ia mampu memahami kesempurnaan ciptaan Allah di segala penjuru manapun. Pemahaman ini pada akhirnya menghantarkannya pada penyerahan diri, ketundukan dan rasa takut kepada-Nya. Ia adalah termasuk golongan yang berakal, yaitu “Orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS. Ali ‘Imran: 190-191).
Di banyak ayat dalam Alqur’an, pernyataan seperti, “Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” dan “terdapat tanda-tanda (ayat) bagi orang-orang yang berakal, ” memberikan penegasan tentang pentingnya memikirkan secara mendalam tentang tanda-tanda kekuasaan Allah. Segala sesuatu yang kita saksikan dan rasakan di langit, di bumi dan segala sesuatu di antara keduanya adalah perwujudan dari kesempurnaan penciptaan oleh Allah, dan oleh karenanya menjadi bahan yang patut untuk direnungkan. Satu ayat berikut memberikan contoh akan nikmat Allah ini: “Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanam-tanaman; zaitun, korma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memikirkan.” (QS. An-Nahl:11).
Sebagaimana diketahui, pohon kurma tumbuh dari sebutir biji di dalam tanah. Berawal dari biji mungil ini, yang berukuran kurang dari satu sentimeter kubik, muncul sebuah pohon besar berukuran panjang 4-5 meter dengan berat ratusan kilogram. Satu-satunya sumber bahan baku yang dapat digunakan oleh biji ini ketika tumbuh dan berkembang membentuk wujud pohon besar ini adalah tanah tempat biji tersebut berada. Bagaimanakah sebutir biji mengetahui cara membentuk sebatang pohon? Bagaimana ia dapat berpikir untuk menguraikan dan memanfaatkan zat-zat di dalam tanah yang diperlukan untuk pembentukan kayu? Bagaimana ia dapat memperkirakan bentuk dan struktur yang diperlukan dalam membentuk pohon?
Pertanyaan yang terakhir ini sangatlah penting, sebab pohon yang pada akhirnya muncul dari biji tersebut bukanlah sekedar kayu gelondongan. Ia adalah makhluk hidup yang kompleks yang memiliki akar untuk menyerap zat-zat dari dalam tanah. Akar ini memiliki pembuluh yang mengangkut zat-zat ini dan yang memiliki cabang-cabang yang tersusun rapi sempurna. Seorang manusia akan mengalami kesulitan hanya untuk sekedar menggambar sebatang pohon. Sebaliknya sebutir biji yang tampak sederhana ini mampu membuat wujud yang sungguh sangat kompleks hanya dengan menggunakan zat-zat yang ada di dalam tanah. Pengkajian ini menyimpulkan bahwa sebutir biji ternyata sangatlah cerdas dan pintar, bahkan lebih jenius daripada kita. Mungkinkah sebutir biji memiliki kecerdasan dan daya ingat yang luar biasa? Tak diragukan lagi, pertanyaan ini memiliki satu jawaban: biji tersebut telah diciptakan oleh Dzat yang memiliki kemampuan membuat sebatang pohon. Dengan kata lain biji tersebut telah diprogram sejak awal keberadaannya.
Dalam sebuah ayat disebutkan: “Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkah tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)” (QS. Al-An’aam: 59).
Dalam ayat lain Allah menyatakan: ”Sesungguhnya Allah menumbuhkan butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah-buahan. Dia mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup. (Yang memiliki sifat-sifat) demikian ialah Allah, maka mengapa kamu masih berpaling?” QS. Al-An’am: 95).
Biji hanyalah satu dari banyak tanda-tanda kekuasaan Allah yang diciptakan-Nya di alam semesta. Ketika manusia mulai berpikir tidak hanya menggunakan akal, akan tetapi juga dengan hati mereka, dan kemudian bertanya pada diri mereka sendiri pertanyaan “mengapa” dan “bagaimana”, maka mereka akan sampai pada pemahaman bahwa seluruh alam semesta ini adalah bukti kekuasaan Allah SWT.
Definisi Hidup dan Mati

Pengertian hidup menurut bahasa Arab adalah kebalikan dari mati (naqiidlul maut). Tanda-tanda kehidupan nampak dengan adanya kesadaran, kehendak, penginderaan, gerak, pernapasan, pertumbuhan, dan kebutuhan akan makanan.
Sedang pengertian mati dalam bahasa Arab adalah kebalikan dari hidup (naqiidlul hayah). Dalam kitab Lisanul Arab dikatakan:
“Mati adalah kebalikan dari hidup.”
Jadi selama arti mati adalah kebalikan dari hidup, maka tanda-tanda kematian berarti merupakan kebalikan dari tanda-tanda kehidupan, yang nampak dengan hilangnya kesadaran dan kehendak, tiadanya penginderaan, gerak, dan pernapasan, serta berhentinya pertumbuhan dan kebutuhan akan makanan.
Ada beberapa ayat dan hadits yang menunjukkan bahwa manusia akan mati ketika ruhnya (nyawanya) ditahan dan ketika jiwanya dipegang oleh Allah SWT Sang Pencipta. Allah SWT berfirman:
“Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya. Maka Dia tahanlah jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia lepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditentukan.” (QS. Az Zumar: 42)
Imam Muslim meriwayatkan dari Ummu Salamah RA bahwa Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya jika ruh sedang dicabut, maka mata akan mengikutinya…”
Perlu dipahami bahwa tidak ada yang mengetahui hakekat jiwa dan ruh tersebut kecuali Allah SWT. Demikian pula masalah pemegangan/pencabutan serta pengembalian ruh dan jiwa kepada Allah SWT selaku pencipta keduanya, termasuk dalam perkara ghaib yang berada di luar jangkauan eksperimen ilmiah. Yang dapat diamati hanyalah pengaruh-pengaruh fenomena tersebut dalam tubuh fisik manusia, berupa tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya kematian.
Meskipun beberapa ayat dan hadits telah menunjukkan bahwa berhentinya kehidupan adalah dengan pencabutan ruh dan penahanan jiwa, akan tetapi ayat atau hadits seperti itu tidak menentukan titik waktu kapan terjadinya pencabutan ruh, penahanan jiwa, dan berhentinya kehidupan. Pemberitaan wahyu tentang hal tersebut, ialah bahwa ruh jika dicabut, akan diikuti oleh pandangan mata, sebagaimana yang diterangkan dalam hadits di atas. Demikian pula terdapat keterangan dari sabda Rasulullah SAW:
“Jika kematian telah menghampiri kalian, maka pejamkanlah penglihatan kalian, sebab penglihatan akan mengikuti ruh (yang sedang dicabut)…” (HR. Ahmad, dari Syadad bin Aus RA)
Oleh karena itu, penentuan titik waktu berhentinya kehidupan berarti memerlukan penelaahaan terhadap manath (fakta yang menjadi objek penerapan hukum) pada seseorang yang akan ditetapkan telah mati dan telah berhenti kehidupannya. Penelaahan ini membutuhkan keahlian dan pengetahuan.
Sebelum ilmu-ilmu kedokteran maju dan sebelum adanya penelaahan organ tubuh secara teliti serta penemuan organ tubuh buatan, para dokter menganggap bahwa berhentinya jantung merupakan indikasi kematian manusia dan berhentinya kehidupannya. Namun kini mereka telah mengoreksi pendapat tersebut. Mereka kini mengatakan bahwa berhentinya detak jantung tidak selalu menunjukkan matinya manusia. Bahkan terkadang jantung sudah berhenti tetapi manusia tetap hidup. Begitu pula operasi jantung terbuka, mengharuskan penghentian jantung.
Mereka kini mengatakan bahwa indikator yang menunjukkan kematian seseorang dan berhentinya kehidupan padanya, adalah matinya batang otak (brain stem). Batang otak adalah semacam tangkai pada otak yang berbentuk penyangga atau tonggak, yang terletak pada pertengahan bagian akhir dari otak sebelah bawah, yang berhubungan dengan jaringan syaraf di leher. Di dalamnya terdapat jaringan syaraf yang jalin menjalin. Batang otak merupakan sirkuit yang menghubungkan otak dengan seluruh anggota tubuh dan dunia luar, yang berfungsi membawa stimulus penginderaan kepada otak dan membagikan seluruh respons yang dikeluarkan oleh otak untuk melaksanakan pesan-pesan otak.
Batang otak merupakan bagian otak yang berhenti berfungsi paling akhir, sebab matinya otak dan kulit/tutup otak terjadi sebelum matinya batang otak. Jika batang otak mati, matilah manusia dan berakhirlah kehidupannya secara total, meskipun jantungnya masih berdenyut, kedua paru-parunya masih bernapas seperti biasa, dan organ-organ lain masih berfungsi. Terkadang kematian batang otak terjadi sebelum berhentinya jantung, misalnya bila ada pukulan langsung pada otak, atau gegar otak, atau pemotongan batang otak. Dalam keadaan sakit, berhenti dan matinya jantung seseorang terjadi sebelum berhenti dan matinya otak.
Ada beberapa peristiwa yang membingungkan para dokter. Pernah tercatat ada otak yang sudah tak berfungsi, tetapi organ-organ tubuh lainnya masih berfungsi. Telah diberitakan ada seorang wanita Finlandia yang dapat melahirkan seorang bayi, padahal dia telah mengalami koma total selama dua setengah bulan. Wanita tersebut koma karena benturan yang mengakibatkan gegar otak. Tapi anehnya, wanita itu baru meninggal dua hari setelah dia melahirkan bayinya. Dalam keadaan komanya, dia bernapas dengan alat pernapasan, diberi makan lewat tabung, dan diganti darahnya setiap minggu selama 10 minggu. Bayi yang dilahirkannya dalam keadaan sehat dan normal.
Demikian pendapat para dokter. Adapun para fuqaha, mereka tidak memutuskan terjadinya kematian, kecuali setelah adanya keyakinan akan datangnya kematian pada seseorang. Mereka telah menyebut tanda-tanda yang dijadikan bukti-bukti adanya kematian, di antaranya: nafas berhenti, mulut terbuka, mata terbelalak, pelipis cekung, hidung menguncup, pergelangan tangan merenggang, dan kedua telapak kaki lemas sehingga tidak dapat ditekuk ke atas.
Jika muncul keraguan (syak) akan kematian seseorang, misalnya jika jantungnya berhenti berdetak, atau pingsan, atau dalam keadaan koma total karena sesuatu sebab, maka dalam hal ini wajib menunggu untuk memastikan kematiannya. Kepastian kematiannya nampak dari adanya tanda-tanda kematian atau adanya perubahan bau dari orang tersebut.
Adapun hukum syara’ yang lebih kuat (raajih) dan menjadi dugaan kuat kami, ialah bahwa seseorang tidak dihukumi mati kecuali setelah ada keyakinan akan kematiannya, dengan adanya tanda-tanda yang menunjukkan kematian sebagaimana yang disebutkan oleh para fuqaha.
Kami berpendapat demikian karena kehidupan pada manusia adalah sesuatu yang diyakini adanya, dan tidak dihukumi telah hilang kecuali dengan suatu alasan yang yakin pula. Hilangnya kehidupan tidak boleh dihukumi dengan alasan yang meragukan (syak), sebab sesuatu yang yakin tidak dapat dihilangkan keberadaannya dengan alasan yang meragukan. Begitu pula hilangnya kehidupan tidak dapat diputuskan dengan alasan yang meragukan, karena prinsip asal untuk menentukan keberadaan sesuatu adalah tetapnya apa yang ada pada sesuatu yang sudah ada, sampai ada suatu alasan yang membatalkan keberadaannya secara yakin. Perlu diingat pula bahwa kematian adalah kebalikan dari kehidupan, sehingga harus nampak tanda-tanda yang berkebalikan dari tanda-tanda kehidupan, seperti hilangnya akal, kesadaran, dan penginderaan, berhentinya nafas, serta tidak adanya kebutuhan akan makanan.
Atas dasar ini, maka pendapat para dokter bahwa matinya batang otak adalah tanda matinya manusia dan berhentinya kehidupannya secara medis, tidaklah sesuai dengan hukum syara’. Tidak berfungsinya batang otak dan seluruh organ tubuh yang vital –seperti jantung, paru-paru, hati– tidak dapat menjadi indikator kematian seseorang menurut hukum syara’. Yang menjadi indikator, adalah bila seluruh organ tubuh vital tidak berfungsi lagi, disertai dengan hilangnya seluruh tanda- tanda kehidupan pada seluruh seluruh organ-organ tersebut.
Terhadap orang yang batang otaknya telah mati, dengan sebagian organ tubuh vitalnya yang masih berfungsi –yang menurut para dokter telah dianggap mati menurut ilmu kedokteran– begitu pula seseorang yang ada dalam sakaratul maut –yang disebut para fuqaha, telah sampai pada keadaan “gerakan binatang yang disembelih”/harakatul madzbuh– yang tidak mampu lagi untuk melihat, berbicara, bergerak dengan sadar, serta sudah tidak mungkin lagi melanjutkan kehidupannya, maka dalam hal ini ada beberapa hukum syara’ yang berlaku padanya. Hukum yang terpenting adalah sebagai berikut:
- Orang tersebut tidak boleh mewarisi harta orang lain, dan tidak boleh pula mewariskan harta kepada orang lain, sementara dia masih dalam keadaan tersebut. Bahwa dia tidak mewarisi harta orang lain, karena dia telah kehilangan kehidupannya yang tetap, yang ditandai dengan adanya kesadaran, gerakan, dan kehendak. Sedang syarat untuk ahli waris supaya dapat menerima harta warisan, ialah bahwa dalam jiwanya harus terdapat kehidupan yang tetap. Namun demikian, dalam keadaan seperti ini harta warisan tidak dibagi sampai orang tersebut diyakini telah mati.
“Anak kecil (bayi) tidak berhak mewarisi (harta warisan) hingga dia menangis dengan keras.” (HR. Ibnu Majah)
Adapun bahwa dia tidak dapat mewariskan, dan juga harta warisannya tidak boleh dibagi jika dia dalam keadaan seperti ini, karena syarat pemindahan kepemilikan harta dari pewaris kepada ahli warisnya, ialah adanya keyakinan akan kematian pewaris. Orang yang batang otaknya telah mati, sementara sebagian organ vitalnya masih berfungsi, atau orang yang berada dalam sakaratul maut dan sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh), sebenarnya masih mempunyai sebagian tanda kehidupan. Kematiannya belum dapat diyakini. Karenanya, harta warisannya tidak boleh dibagikan, kecuali setelah adanya keyakinan akan kematiannya.
- Tindakan Kriminal Terhadapnya:
Tapi kalau orang pertama tadi tidak membuat korban sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh), serta hanya melukainya sampai luka berat, sementara pada diri korban masih ada kehidupan yang tetap –ditandai dengan adanya kesadaran, penginderaan, gerakan sadar– lalu datang orang kedua dan membunuhnya, maka dalam hal ini orang kedualah yang dianggap sebagai pembunuh. Dia wajib diqishash dan dihukum mati karena membunuh orang tersebut. Adapun orang pertama, tidak dianggap pembunuh. Dia dikenai sanksi karena melanggar kehormatan orang lain. Dia wajib membayar diyat sesuai organ tubuh yang dirusak dari organ korban yang dianiaya.
(b). Jika orang yang dianiaya adalah seorang khalifah, atau orang yang dalam sakaratul maut/sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh) adalah seorang khalifah, maka dalam hal ini tidak boleh diangkat khalifah lain untuk menggantikannya, kecuali setelah dipastikan kematiannya. Hal ini seperti yang pernah terjadi pada masa shahabat –radliyallahu ‘anhum– yaitu peristiwa yang terjadi pada Abu Bakar dan Umar. Para shahabat tidak membai’at Umar, kecuali setelah mereka yakin akan kematian Abu Bakar. Begitu pula para Ahlusy Syura (enam orang shahabat yang ditunjuk Umar untuk bermusyawarah memilih khalifah) tidak melakukan pemilihan khalifah kecuali setelah mereka yakin akan kematian Umar. Adapun bila khalifah dalam keadaan sakaratul maut, atau sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh), maka dia berhak –jika umat memintanya– untuk menunjuk penggantinya, dan dia mampu untuk melakukan penunjukan pengganti. Ini seperti yang pernah dilakukan Abu Bakar dan Umar dahulu tatkala mereka menunjuk penggantinya masing-masing. [ ]
Bocah-bocah Bunuh Diri
Oleh : Asro Kamal Rokan
Nazar Ali Julian berusia 13 tahun. Dia bukan orang terkenal. Di sekolah, Nazar dikenal rajin dan tergolong pandai. Dia juga anak baik, rajin ke masjid, shalat, dan puasa Senin-Kamis.
Belakangan ini, setelah kedua orang tuanya bercerai, Nazar berubah. Dia lebih suka tidur di rumah temannya, tidak di rumah bibinya di Kampung Ciwalen Pasar, Desa Ciwalen, Cianjur. Mungkin dia kesepian. Apalagi ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi sejak dua bulan lalu. Tiba-tiba, suatu sore, Nazar yang baik dan santun itu mengambil pisau dapur. Dia masuk ke kamar mandi dan menghunjamkan pisau tersebut berkali-kali ke perutnya. Nazar, remaja yang baru tumbuh, bunuh diri! Nazar jatuh dan terkapar berlumur darah.
Kondisinya kritis. Rumah sakit Cimacan tak mampu menanganinya sehingga dia dibawa ke RSU Cianjur. Untuk perawatan lebih intensif, Nazar yang belum sadarkan diri kemudian dibawa ke RS Hasan Sadikin, Bandung. Kisah Nazar, anak kedua dari tiga bersaudara, satu dari deretan panjang kasus-kasus bunuh diri. Kini, mari kita lihat data-data kasus bunuh diri dan percobaan bunuh diri yang dilakukan anak-anak usia belasan tahun –usia, yang lazimnya, kegembiraan meliputi mereka. Penuh tawa dan canda.
Nurdin bin Adas berusia 12 tahun. Warga Kampung Cikareo, Desa Salakuray, Garut, itu ditemukan tewas tergantung di plafon dapur rumah kakaknya. Nurdin diduga bunuh diri karena tak kuat menahan kerinduan kepada almarhumah ibunya.
Bambang Surono berusia 11 tahun. Oktober 2003, warga Semarang, Jawa Tengah, dikejutkan berita ditemukannya murid V SD itu tewas tergantung. Diduga Bambang bunuh diri. Kisah paling menghebohkan dan menggedor nurani masyarakat, terjadi Agustus 2003. Heryanto yang baru berusia 12 tahun, menggantung dirinya karena malu tak mampu membayar iuran Rp 2.500 untuk kegiatan di sekolahnya. Murid kelas VI sekolah dasar di Garut itu dapat diselamatkan. Kasus-kasus yang menimpa anak usia belasan tahun itu –mungkin tidak hanya Nazar, Bambang, Nurdin, dan Heryanto, karena tidak semua dapat terpantau– memperpanjang angka kasus bunuh diri atau percobaan bunuh diri.
Di Jakarta, menurut data Kepolisian Daerah Metro Jaya, pada 2003 saja 62 orang dilaporkan tewas akibat bunuh diri. Angka itu melonjak tiga kali dibanding 2002, yang mencapai 19 orang. Usia korban 16-65 tahun, sebagian besar lelaki. Mereka yang bunuh diri sebagian besar pengangguran, selebihnya pelajar, karyawan, pembantu rumah tangga, dan buruh. Umumnya, mereka mengalami tekanan ekonomi.
Angka bunuh diri di Bali juga mencengangkan. Menurut data dr Nyoman Hanati SpKj –panelis diskusi Mewaspadai Bunuh Diri, Suatu Tinjauan Psikiatrik di RS Sanglah, akhir tahun lalu– selama Oktober, November, dan Desember, tercatat 30 kasus bunuh diri, 20 orang di antaranya tewas. Catatan BeFrienders.org –lembaga yang khusus mencatat dan mengulas kasus bunuh diri– memperlihatkan kematian akibat bunuh diri di Amerika Serikat, lebih besar dibanding kematian akibat pembunuhan. Penyebab terbesar adalah depresi, tekanan ekonomi, dan krisis keluarga.
Ada banyak alasan orang untuk bunuh diri –jalan pintas yang sangat dimurkai Allah. Tapi, satu hal untuk direnungkan, kematian sia-sia, apalagi dilakukan anak-anak usia belasan tahun, memperlihatkan ada sesuatu yang tidak benar sedang terjadi. Orang tua, guru sekolah, pakar pendidikan, ulama, masyarakat, merenunglah! Lakukan sesuatu: Selamatkan mereka!! Hari ini, kita mungkin dapat tenang melihat anak-anak bermain, bercanda, dan tertawa riang. Besok, siapa tahu?
Nazar Ali Julian berusia 13 tahun. Dia bukan orang terkenal. Di sekolah, Nazar dikenal rajin dan tergolong pandai. Dia juga anak baik, rajin ke masjid, shalat, dan puasa Senin-Kamis.
Belakangan ini, setelah kedua orang tuanya bercerai, Nazar berubah. Dia lebih suka tidur di rumah temannya, tidak di rumah bibinya di Kampung Ciwalen Pasar, Desa Ciwalen, Cianjur. Mungkin dia kesepian. Apalagi ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi sejak dua bulan lalu. Tiba-tiba, suatu sore, Nazar yang baik dan santun itu mengambil pisau dapur. Dia masuk ke kamar mandi dan menghunjamkan pisau tersebut berkali-kali ke perutnya. Nazar, remaja yang baru tumbuh, bunuh diri! Nazar jatuh dan terkapar berlumur darah.
Kondisinya kritis. Rumah sakit Cimacan tak mampu menanganinya sehingga dia dibawa ke RSU Cianjur. Untuk perawatan lebih intensif, Nazar yang belum sadarkan diri kemudian dibawa ke RS Hasan Sadikin, Bandung. Kisah Nazar, anak kedua dari tiga bersaudara, satu dari deretan panjang kasus-kasus bunuh diri. Kini, mari kita lihat data-data kasus bunuh diri dan percobaan bunuh diri yang dilakukan anak-anak usia belasan tahun –usia, yang lazimnya, kegembiraan meliputi mereka. Penuh tawa dan canda.
Nurdin bin Adas berusia 12 tahun. Warga Kampung Cikareo, Desa Salakuray, Garut, itu ditemukan tewas tergantung di plafon dapur rumah kakaknya. Nurdin diduga bunuh diri karena tak kuat menahan kerinduan kepada almarhumah ibunya.
Bambang Surono berusia 11 tahun. Oktober 2003, warga Semarang, Jawa Tengah, dikejutkan berita ditemukannya murid V SD itu tewas tergantung. Diduga Bambang bunuh diri. Kisah paling menghebohkan dan menggedor nurani masyarakat, terjadi Agustus 2003. Heryanto yang baru berusia 12 tahun, menggantung dirinya karena malu tak mampu membayar iuran Rp 2.500 untuk kegiatan di sekolahnya. Murid kelas VI sekolah dasar di Garut itu dapat diselamatkan. Kasus-kasus yang menimpa anak usia belasan tahun itu –mungkin tidak hanya Nazar, Bambang, Nurdin, dan Heryanto, karena tidak semua dapat terpantau– memperpanjang angka kasus bunuh diri atau percobaan bunuh diri.
Di Jakarta, menurut data Kepolisian Daerah Metro Jaya, pada 2003 saja 62 orang dilaporkan tewas akibat bunuh diri. Angka itu melonjak tiga kali dibanding 2002, yang mencapai 19 orang. Usia korban 16-65 tahun, sebagian besar lelaki. Mereka yang bunuh diri sebagian besar pengangguran, selebihnya pelajar, karyawan, pembantu rumah tangga, dan buruh. Umumnya, mereka mengalami tekanan ekonomi.
Angka bunuh diri di Bali juga mencengangkan. Menurut data dr Nyoman Hanati SpKj –panelis diskusi Mewaspadai Bunuh Diri, Suatu Tinjauan Psikiatrik di RS Sanglah, akhir tahun lalu– selama Oktober, November, dan Desember, tercatat 30 kasus bunuh diri, 20 orang di antaranya tewas. Catatan BeFrienders.org –lembaga yang khusus mencatat dan mengulas kasus bunuh diri– memperlihatkan kematian akibat bunuh diri di Amerika Serikat, lebih besar dibanding kematian akibat pembunuhan. Penyebab terbesar adalah depresi, tekanan ekonomi, dan krisis keluarga.
Ada banyak alasan orang untuk bunuh diri –jalan pintas yang sangat dimurkai Allah. Tapi, satu hal untuk direnungkan, kematian sia-sia, apalagi dilakukan anak-anak usia belasan tahun, memperlihatkan ada sesuatu yang tidak benar sedang terjadi. Orang tua, guru sekolah, pakar pendidikan, ulama, masyarakat, merenunglah! Lakukan sesuatu: Selamatkan mereka!! Hari ini, kita mungkin dapat tenang melihat anak-anak bermain, bercanda, dan tertawa riang. Besok, siapa tahu?
Jangan Biarkan Anak Kita Takut

Perasaan takut adalah bagian dari fitrah anak. Tapi bila berlebihan, tak sehat bagi tumbuh kembang kepribadiannya. Jerit histeris tiba-tiba terdengar dari arah teras rumah. Seorang ibu yang sedang asyik memasak di dapur segera menuju sumber suara.
Sekonyong-konyong ia merasa kaget karena melihat anaknya yang sedang bermain di teras rumah menangis keras sembari menampakkan perubahan raut wajah pucat pasi. Si kecil segera menghampiri bunda tercinta dan menyembunyikan wajah cemasnya di balik gaun. Ternyata sang anak takut dengan cicak yang sedang menempel di pagar rumah.
Kejadian tersebut hanya sepenggal misal yang mungkin saja mungkin pernah terjadi di rumah kita. Takut adalah sifat atau tabiat alamiah yang ada pada setiap diri manusia. Ketakutan sebenarnya merupakan suatu keadaan yang dapat membantu individu melindungi dirinya dari suatu bahaya, sekaligus memberi pengalaman baru.
Pada sejumlah balita, wajar jika dihinggapi perasaan takut. Biasanya rasa takut si kecil ini masih sebatas pada hal-hal spesifik, seperti takut pada binatang atau serangga tertentu, takut suasana gelap, juga takut bertemu orang asing. Meski boleh dibilang wajar, tapi bila sudah berlebihan perasaan takut yang hinggap pada anak tak boleh dibiarkan. Sifat takut yang akut bisa berakibat buruk bagi perkembangan perilaku anak. Bisa jadi, bila tidak segera diatasi, ia akan mengalami fobia.
Leni Sinto Rini, Spi, konsultan psikologi pada klinik Aulad Sabita sebuah klinik khusus untuk perkembangan psikologi anak, melihat gejala ketakutan anak berawal dari pengkondisian lingkungan dekatnya. Pada dasarnya, anak itu mempunyai sifat pemberani, meski tidak semuanya begitu. Sering terjadi, ketakutan anak justru muncul karena “ditularkan” oleh orang tua, keluarga, nenek-kakek, bahkan saudara-saudaranya sendiri. Karena hendak menghentikan tangis anak, tanpa sadar orangtua sering membujuk anak dengan cara menakut-nakuti, misalnya dengan berujar, “Jangan menangis terus, nanti kamu digigit kucing.” Akibatnya, anak merasa terancam dan tidak aman setiap kali melihat kucing. Padahal umumnya, kucing hanya akan marah dan mencakar jika diganggu.
Ika Pambajeng, psikolog, menimpali bahwa seringkali dari dalam lingkungan rumah, anak banyak belajar tentang macam-macam rasa takut. Takut hantu misalnya, selalu menjadi momok anak kecil saat ia mengkonsumsi film-film misteri yang ditayangkan berbagai media elektronik sehari-hari tanpa pengarahan orangtua “Seharusnya, setiap orangtua menyadari, bahwa meski semula mereka ingin menghibur buah hati ini dengan mengimajinasikan cerita-cerita fantastis, tapi pola asuh demikian sangat membahayakan perkembangan karakter anak. Bisa jadi, karena sering ditakut-takuti, anak akan menjadi seorang penakut hantu hingga dewasa,” ujar Ika menyesalkan.
Saat anak dirundung rasa takut, ia akan mengekspresikannya melalui berbagai cara, seperti lewat tangisan, jeritan, bersembunyi atau tak mau lepas dari orangtua. Ada juga karena saking takutnya terhadap sesuatu, ia sampai terkencing-kencing. “Saat anak takut, hendaknya orangtua jangan memarahinya. Tapi, berikan ia ketenangan dan yakinkan kalau ia berada pada suasana yang aman dan damai. Yakinkanlah, tak ada yang perlu ditakuti. Sebab, saat anak merasa aman dengan dirinya sendiri maupun lingkungannya, hilanglah rasa takut tadi. Tentu saja ini perlu dukungan orang tua,” papar Leni Sinto Rini.
Leni Sinto Rini juga menyoroti perasaan takut anak pada sekolah. Sekolah adalah lingkungan baru bagi anak. Anak yang belum dikenalkan dengan lingkungan sekolah, biasanya mengalami rasa takut dan cemas saat pertama kali. Mestinya, sejak dini, jauh sebelum anak memasuki jenjang pendidikan formil, orangtua sudah memperkenalkan lingkungan sekolah kepada anak-anaknya. “Bisa saja itu dilakukan dengan cara memasukkannya terlebih dahulu pada pendidikan nonformil, seperti play group, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT), dan sebagainya. Cara lain, bisa juga orangtua mengkondisikannya di rumah dengan memberikan beberapa materi sekolah, seperti mengajarinya baca tulis dan memberikan tugas-tugas PR yang sama seperti di sekolah,” jelas Leni.
Korupsi itu Sebuah Pilihan?

Oleh: Dr Hasanudin, Dosen di Universitas Tanjungpura; visiting researcher di Kumamoto University, Jepang
BANYAK upaya untuk menjelaskan sebab-sebab maraknya korupsi di Indonesia. Salah satu yang sering kita dengar bahwa korupsi itu terjadi akibat rendahnya gaji pegawai negeri. Gaji yang rendah itu tak cukup untuk menopang kehidupan seorang pegawai negeri secara layak, sehingga mereka melakukan korupsi untuk menutupi kekurangannya. Karena itu, membenahi kesejahteraan pegawai negeri adalah sebuah langkah utama dan pertama yang harus diambil pemerintah untuk memerangi korupsi.
Tak ada yang salah dalam cara berpikir seperti itu, setidaknya secara makro. Hanya saja, cara berpikir seperti itu punya efek sampingan yang cukup berbahaya, yaitu sikap apologis dari pelaku korupsi, terutama bila disosialisasikan dengan cara yang keliru. Kita ketahui bahwa korupsi demikian parah menggerogoti birokrasi kita di semua jenjang dan telah berlangsung sangat lama. Akibatnya korupsi sudah sangat akrab bagi sebagain besar pelaku birokrasi. Lalu, sejauh ini tak pernah ada gerakan yang benar-benar serius untuk memerangi korupsi, sehingga kampanye antikorupsi nyaris tak pernah dilaksanakan. Akibat kurangnya sosialisasi, banyak pihak yang tak lagi bisa membedakan dengan jelas tindakan apa saja yang masuk dalam kategori korupsi.
Dalam situasi yang demikian itu, analisis rendahnya gaji sebagai sebab korupsi adalah sebuah apologi yang tepat. Bila hal ini disosialisasikan secara luas, banyak orang akan mendapatkan bahan bakar untuk kendaraan apologinya. Artinya, akan banyak orang berpikir bahwa korupsi adalah sebuah pintu darurat selama pemerintah belum mampu menjamin kesejahteraan mereka. Padahal rendahnya gaji sebagai sebab korupsi adalah sesuatu yang masih bisa diperdebatkan. Perlu diperhatikan bahwa para pelaku korupsi itu tidak sekadar mencari tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, tapi jauh melebihi hal itu.
Meratanya korupsi di semua bidang dan tingkatan adalah sumber apologi lain. Banyak orang mengeluh bahwa dia terpaksa ikut terlibat korupsi karena semua orang terlibat. Keterlibatan semua orang itu membuat dia harus pula mengikutinya kalau tidak ingin dikucilkan atau bahkan dimusuhi. Namun, sebenarnya banyak juga yang lebih ringan pertimbangannya, kalau semua orang terlibat, mengapa pula saya perlu mengambil posisi ‘bodoh’ dengan tidak ikut terlibat. Dua jenis pemikiran apologis ini membuat korupsi itu jadi sebuah lingkaran setan.
Sikap apologis mungkin sebuah karakter dasar manusia. Manusia cenderung mencari pembenaran atas tindakannya dengan berbagai cara. Apologi itu bisa bersifat verbal, yaitu dengan mengungkapkannya ke orang-orang di sekitarnya. Atau nonverbal, yaitu dengan mengumandangkannya di dalam hati. Tujuannya untuk meyakinkan diri sendiri dan mendapat pengakuan bahwa tindakan yang dia lakukan tidak salah. Kalaupun disadari bahwa tindakan itu salah, apologi itu diharapkan mengurangi kadar kesalahan itu.
Mustofa Bisri dalam sebuah tulisannya sekitar sepuluh tahun lalu di sebuah media telah menjabarkan karakter apologis ini dengan bahasa yang unik. Argumen yang sahih untuk membenarkan sesuatu (tindakan), menurut Mustofa, biasa disebut dalil. Sedangkan alasan yang tidak kuat dan dicari-cari disebut dalih. Dua kata ini hanya berbeda pada huruf terakhirnya dan memiliki makna yang mirip, tapi sangat berbeda secara substantif. Pemikiran apologis tidak pernah bersandarkan pada dalil, melainkan pada dalih.
***
Dalam bahasa Stephen Convey yang dijabarkan dalam bukunya The Seven Habits of Highly Effective People para pemikir apologis ini disebut sebagai orang yang berada dalam ‘lingkaran kepedulian’. Dalam lingkaran ini orang percaya bahwa dia tidak bebas, dan sangat ditentukan oleh faktor-faktor di luar dirinya. Dan mereka akan berusaha mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung kepercayaannya itu. Mereka merasa jadi korban dan tidak bisa mengontrol dirinya, serta menyalahkan pihak lain atas masalah yang dia hadapi.
Masih menurut Convey, setiap kali kita berpikir bahwa masalahnya ada ‘di luar sana’, cara berpikir itulah masalah terbesarnya. Dengan begitu kita telah membiarkan diri kita dikontrol oleh elemen-elemen di luar kita. Dan, kita tidak akan pernah berubah selama situasi di luar sana tidak berubah, padahal kita sendiri juga tidak punya kuasa untuk mengubah sesuatu yang di luar tadi.
Pendekatan proaktif yang disarankan Convey adalah dengan melakukan perubahan dari dalam ke luar. Kita harus menjadi berbeda, dan dengan menjadi berbeda kita bahkan bisa membebaskan diri dari faktor ‘di luar sana’ yang mengontrol diri kita. Bahkan pada tingkat yang lebih tinggi kita bisa memengaruhi serta mengubahnya. Jadi, yang pertama harus berubah adalah diri kita sendiri, lalu perubahan dalam diri kita itu kita perluas lingkupnya ke orang-orang di sekitar kita, dan seterusnya. Di sini kita kemudian telah melakukan perpindahan paradigma ke ‘lingkaran pengaruh’.
Dengan konsep proaktif ini kita bisa membebaskan diri. Kalau kita selama ini telah terjerat dalam perilaku korupsi, maka kita bisa mulai berhenti dengan keyakinan bahwa sebab utama perilaku korup kita adalah diri kita sendiri, bukan gaji kita yang rendah. Kita harus mulai meyakinkan diri kita bahwa ada banyak cara selain korupsi untuk mengatasi ketidakmampuan gaji kita dalam mencukupi kebutuhan kita. Kita bisa mencontoh orang-orang bersih di sekitar kita, yang sebenarnya tidak terlalu sulit untuk ditemui.
Upaya memberantas korupsi dengan pendekatan hukum sejauh ini tidak menunjukkan hasil yang memadai karena tidak pernah dilakukan secara serius. Demikian pula pendekatan top-down. Kedua pendekatan ini memerlukan seorang pemimpin yang tidak saja bersih, tapi juga sangat kuat. Sayangnya, dalam waktu dekat ini sosok pemimpin yang demikian itu sukar diharapkan untuk muncul. Karena itu, pendekatan budaya dengan pola bottom-up menjadi sangat penting. Dan, pemikiran proaktif tadi adalah sebuah kunci dalam gerakan budaya ini.
Pemikiran ini mungkin akan dinilai normatif, naif, atau utopis. Tetapi, kiranya hal ini jauh lebih baik daripada terus-menerus memasok bahan bakar pemikiran apologis seperti diungkap di muka.
cabang olahraga takraw
Olahraga
sepaktakraw adalah transformasi dari permainan yang dalam bahasa Malayu
disebut Sepak Raga (raga = keranjang), disebut Takraw dalam bahasa
Thai, di Filipina disebut Sipa, di Burma disebut Chinlone, di Laos
disebut Kator. Pada permainan Sepak Raga para pemain berdiri membentuk
lingkaran dan menggunakan bola yang terbuat dari rotan yang dianyam
bulat.
Transformasi ini terjadi pada
era 1940-an ketika permainan bola keranjang ini mulai menggunakan jaring
dan peraturan angka, serta para pemain tidak lagi berdiri membentuk
lingkaran tetapi dimainkan di lapangan ganda badminton dan pada masa
sekarang bola yang digunakan tidak lagi yang terbuat dari rotan tetapi
yang terbuat dari fiber. Kejuaraan paling bergengsi dalam cabang ini
adalah King's Cup World Championships, yang diadakan di Bangkok,
Thailand. (23rd King's Cup SepakTakraw World Championship 2008: August
25-30th).
Pemain
• Dimainkan oleh dua regu yang masing-masing pihak terdiri dari 3 (tiga) orang;
• Satu orang dari tiga pemain ini berdiri di belakang yang dinamakan "TEKONG";
• Dua orang pemain depan, dikiri dinamakan Apit Kiri yang dikanan Apit Kanan;
• Istirahat bisa diberikan selama 5 menit sebelum games (set) terakhir dimulai;
Bentuk Permainan
Dalam
Permainan sepaktakraw, dimainkan oleh dua regu yang berhadapan dan
dipisahkan oleh jaring (net) pada bagian tengah Lapangan yang berbentuk
persegi empat panjang dan rata seperti dalam permainan badminton. Tangan
adalah bagian tubuh yang tidak boleh tersentuh bola, dan bagian tubuh
yang terutama digunakan untuk menyentuh bola adalah kaki dan kepala.
Tujuan dari setiap regu adalah mengembalikan bola sedemikian rupa
sehingga dapat jatuh di lapangan lawan atau menyebabkan lawan membuat
pelanggaran.
Tekong yang
melakukan sepakan permulaan (service) dan mengawal bahagian belakang
gelanggang. Apit Kiri dan Apit Kanan mengawal bahagian depan gelanggang
dan memikul tugas utama mematikan bola di gelanggang lawan. Tiap regu
akan bertukar tempat setiap berakhir set. Bentuk permainan Sepaktakraw
tidak jauh berbeda dengan permainan bola volley, dengan perbedaan:
• jumlah pemain untuk satu regu adalah tiga (3) orang.
• tangan pemain tidak boleh tersentuh bola.
• posisi pemain tetap / tidak rotasi.
Bola
Bola terbuat dari bahan rotan atau fiber. Lingkaran bola 41 sampai 43 cm.
Pakaian Pemain
Pemain berpakaian olahraga dengan teratur dan memakai sepatu karet.
Angka (Point)
• Angka kemenangan untuk satu set adalah 21 point.
•
Jika kedua regu mendapat 20 angka sama, wasit meneruskan pertandingan
setelah berunding dengan regu yang menerima service untuk ditambah 5
angka.
• Jika kedua regu
sama-sama memenangi satu game maka diteruskan dengan game terakhir
(rubber set). Pemenang games (set) ke-3 adalah pemenang pertandingan
itu.
• Angka kemenangan untuk set ke-3 adalah 18 point.
Lapangan
1. Panjang Lapangan: 13,42 meter.
2. Lebar Lapangan : 6,10 meter.
3. Garis Batas: adalah garis (lines) yang lebarnya+ 5 cm.
4.
Lingkaran Tengah: Ditengah sebuah lapangan ada lingkaran yaitu tempat
melakukan sepakan permulaan (service). dengan garis tengah lingkaran 61
cm.
5. Garis seperempat
lingkaran: Pada penjuru tengah kedua lapangan terdapat garis seperempat
lingkaran tempat melambungkan bola kepada pemain yang melakukan sepakan
permulaan (service) dengan jari-jari 90 cm.
6.
Tiang: Dua buah tiang sebagai tempat pengikat jaring, didirikan pada
sebelah luar kedua garis samping kiri dan kanan dengan jarak 30,5 cm
dari garis samping. Tinggi tiang 1,55 meter untuk laki-laki dan 1.45
meter untuk perempuan.
7. Jaring
(net): Jaring dibuat dari bahan benang kasar, tali, atau dari nylon
dengan ukuran lubang-lubangnya 4-5 cm. Lebar jaring 72 cm dan panjangnya
tidak lebih dari 6,71 m. Pada pinggir atas, bawah dan samping dibuat
pita selebar + 5 cm yang diperkuat dengan tali yang diikatkan pada kedua
ring. Tinggi jaring 1,55 m dari tanah/lantai.
Permulaan Permainan
Sebelum
permainan dimulai, wasit melakukan undian (Toss)dengan mempergunakan
uang logam (toss of coin) untuk memilih bola atau tempat. Permainan
dipimpin oleh seorang wasit dan seorang pembantu wasit (wasit II) dengan
dibantu oleh 6 orang penjaga garis (lines man) yang duduk di 4 penjuru
lapangan. Regu yang memilih bola yang pertama memulai permainan (set)
pertama, selanjutnya pemenang game (set) pertama memulai permainan set
kedua.
Sepakan permulaan (Service)
• Tekong (Server) itu hendaklah sebelah kakinya berada dalam lingkaran.
• Apit Pelambung bola haruslah berdiri dalam lingkaran (dibagian tengah lapangan).
• Apit yang seorang lagi haruslah berada di dalam lingkaran penjuru lainnya.
• Regu yang menerima service boleh berdiri di mana saja di dalam lapangannya.
• Service dianggap sah walaupun bola menyentuh jaring.
Kesalahan,pelanggaran (FAULTS) Untuk regu yang melakukan service:
# Tekong tidak menyepak bola pada lambungan pertama.
# Tekong tidak meletakan sebelah kakinya dalam lingkaran sewaktu melakukan service.
#
Kedua kaki pelambung bola dan pemain depan lainnya (Apit kiri/Apit
kanan) tidak berada di dalam garis seperempat lingkaran, atau Apit
kiri / Apit kanan mengangkat kaki sewaktu melambungkan bola untuk
sepakan permulaan (service).
# Menginjak garis (walaupun seorang).
# Tempat pemain-pemain bertukar.
#
Mati bagi regu yang melakukan service, JIKA bola tidak masuk lapangan
lawan, karena bola menyangkut di jaring atau bola jatuh diluar lapangan.
Kesalahan, pelanggaran (FAULTS) Untuk regu yang menerima service:
# Berada di luar lapangan.
# Berjalan, menggertak, mengejek dengan tujuan mengganggu pihak lawan.
Kesalahan, pelanggaran (FAULTS) Untuk Kedua regu dalam permainan :
# Menginjak garis tengah.
# Bola jatuh di dalam lapangan sendiri atau di luar lapangan.
# Bola menyentuh jaring dan tidak masuk lapangan lawan.
# Bola mengenai tangan atau lengan.
# Mengepit bola.
# Memegang jaring atau tiang jaring.
# Memainkan bola lebih dari 3 kali berturu-turut.
# Memasuki lapangan lawan.
# Menahan kawan dari menyentuh jaring, tiang jaring, bangku wasit.
Langganan:
Postingan (Atom)
